SKANDAL MEDAN SUNGGAL: Camat Irfan Abdilla Kebal Sanksi, Warga Tuding Ada "Beking" Wali Kota Rico Waas di Balik Maraknya Bangunan Ilegal dan Pungli

Table of Contents

MEDAN, BARISANJENDRAL

September 2026 — Kredibilitas Pemerintah Kota Medan kini berada di ujung tanduk. Camat Medan Sunggal, Irfan Abdilla, S.STP., kembali memicu kemarahan publik setelah viral terkait pembiaran maraknya bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan dugaan praktik kotor pungutan liar (pungli) yang kian menggurita di wilayahnya. Ironisnya, meski deretan masalah terus menjerat dan merugikan tata ruang kota, kursi kekuasaan sang Camat tampak sama sekali tak tersentuh sanksi.

​Situasi ini memicu pertanyaan tajam dari publik: Mengapa seorang birokrat yang terindikasi gagal menjaga integritas dan melanggar aturan dibiarkan melenggang bebas?


​Jawaban atas kejanggalan ini mulai tercium ke permukaan. Desas-desus yang beredar kencang di tengah masyarakat menyebutkan bahwa Irfan Abdilla adalah "anak main" atau orang kepercayaan dari Wali Kota Medan, Rico Waas. Hubungan patronase ini diduga kuat menjadi tameng baja yang melindungi sang Camat dari segala bentuk evaluasi administratif maupun ancaman pencopotan.

​Warga menduga, kedekatan dengan Wali Kota adalah alasan tunggal mengapa Irfan seolah memegang "kartu kebal hukum". Hal ini dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap reformasi birokrasi dan melukai rasa keadilan masyarakat Medan yang dipaksa tunduk pada aturan, sementara pejabatnya sendiri bebas memfasilitasi pelanggaran.

​Bukti kelalaian fatal ini bukanlah sekadar isapan jempol. Salah satu lokasi bangunan bermasalah yang menjadi simbol kebobrokan pengawasan dan polemik di tengah warga terpampang nyata di titik berikut:

​Detail Lokasi Pelanggaran:

​Alamat: Jl. Kesatria No. 13, Lalang, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara 20123

​Titik Koordinat: Lintang (Latitude) 3.5910860588774085° | Bujur (Longitude) 98.61819723621011°


​Bangunan di atas dibiarkan berdiri menantang hukum, seolah menjadi monumen nyata bahwa administrasi di Kecamatan Medan Sunggal bisa "diatur" melalui jalur pungli.

​Melalui rilis ini, perwakilan masyarakat Kota Medan menyampaikan desakan keras:

​Kepada Wali Kota Medan, Rico Waas: Berhenti melindungi birokrat bermasalah! Jika Wali Kota memiliki komitmen nyata terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, pencopotan Irfan Abdilla dari jabatan Camat Medan Sunggal adalah harga mati. Mempertahankan yang bersangkutan sama artinya dengan melegitimasi praktik pungli dan membenarkan rumor "anak main" di balai kota.

​Kepada Aparat Penegak Hukum (Inspektorat dan Kejaksaan): Segera turun gunung untuk melakukan investigasi transparan terhadap aliran dana "pelicin" terkait pembiaran bangunan tanpa PBG di Kecamatan Medan Sunggal.

​Masyarakat Medan tidak butuh pejabat yang hanya berlindung di balik ketiak kepala daerah. Kota ini butuh pemimpin yang bekerja untuk rakyat, bukan untuk memperkaya diri dan memelihara kroni.

Posting Komentar