Tebar Fitnah Murahan dan Lakukan Pemerasan, Akun TikTok "Siluman" Masuk Perangkap Luki Fatmawilta dan Resmi Dipolisikan ke Polda Riau!

Table of Contents


PEKANBARU — BARISANJENDRAL

Kesabaran memiliki batas, terutama jika menyangkut integritas dan kehormatan. 

Merasa nama baiknya diinjak-injak oleh kampanye hitam, pengacara tangguh, Luki Fatma Wilta, akhirnya mengambil langkah hukum tegas.

Ia resmi melaporkan pemilik akun TikTok anonim (siluman) bernama "Memberantas Penjilat" dan "Demokrat Masyarakat" ke jajaran Polda Riau atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, penyebaran fitnah keji, dan upaya pemerasan.

Serangan siber ini bermula dari sebuah tuduhan buta yang diunggah oleh akun-akun tak bertuan tersebut. 

Mereka membangun narasi yang menyerang kehormatan Luki, menudingnya secara tidak sah secara hukum sebagai pemilik bisnis sawmill (panglong kayu) ilegal di wilayah Sungai Sarik, Kampar Kiri.

Bukan tanpa alasan, fitnah ini disinyalir kuat merupakan bentuk serangan balik dari pihak-pihak yang "kepanasan" dan sakit hati.

Pasalnya, baru-baru ini Luki berhasil menangani dan menyelesaikan sebuah kasus besar melalui jalur kekeluargaan yang damai. 

Keberhasilan penyelesaian kasus ini rupanya memicu ketidaksenangan dari oknum tertentu, yang kemudian memilih jalan pengecut dengan berlindung di balik akun palsu untuk membunuh karakter Luki di ruang publik.


Awalnya, Luki memilih untuk mengabaikan gonggongan akun siluman tersebut. Namun, pelaku semakin bertingkah hingga akhirnya melewati batas wajar dan masuk ke ranah pidana pemerasan.

Dalam sebuah komunikasi, pihak yang mengaku sebagai pemilik akun tersebut dengan beraninya menghubungi Luki dan meminta "uang tutup mulut" sebesar Rp 1.000.000 (Satu Juta Rupiah) sebagai syarat agar video fitnah tersebut dihapus.

Menghadapi pelaku amatiran, sang pengacara justru menggunakan taktik serangan balik yang cerdas.


Luki seolah-olah masuk ke dalam permainan dan menyanggupi untuk mentransfer dana tersebut.

"Awalnya saya tidak menanggapi hal yang mencemarkan nama baik saya ini. Tapi ini harus diproses hukum karena sudah kelewatan batas," tegas Luki kepada awak media.

"Saya menyanggupi permintaan transfer uang satu juta itu bukan karena takut, melainkan sebagai taktik cerdas untuk memancing pelaku. Lewat pancingan itu, saya berhasil mendapatkan nomor rekening asli pelaku. Data rekening inilah yang menjadi kunci agar kepolisian bisa langsung melacak identitas aslinya dan kasus ini terungkap dengan cepat," tambahnya dengan nada tajam.


Kini, seluruh bukti berupa tangkapan layar unggahan bernada fitnah, jejak percakapan pemerasan, hingga nomor rekening pelaku telah diserahkan dan menjadi amunisi dalam laporan pengaduan resmi Luki Fatma Wilta di Polda Riau.


Bola panas kini berada di tangan aparat penegak hukum. Luki menaruh harapan besar agar penyidik Polda Riau bekerja maksimal, bergerak cepat membongkar topeng akun siluman tersebut, dan menyeret dalang utamanya ke balik jeruji besi.

Kasus ini menjadi peringatan keras: bahwa tidak ada tempat yang aman bagi para pengecut yang menggunakan media sosial sebagai alat untuk menebar fitnah dan memeras orang lain. Jejak digital dan rekening bank, tidak akan pernah bisa berbohong.

Posting Komentar