Polda Riau Bongkar Sindikat Kayu Ilegal, Oknum TNI Korem 031 Wira Bima Bernama Waslim Jadi Dalang Utama
Table of Contents
PEKANBARU, BARISANJENDRAL
Kejahatan ekosistem kembali merobek jantung konservasi Riau. Kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil di Kabupaten Bengkalis, yang seharusnya dilindungi penuh oleh negara, justru dijarah tanpa ampun oleh sindikat pembalakan liar (illegal logging). Ironisnya, kejahatan lingkungan ini diduga kuat didalangi oleh oknum yang seharusnya menjadi pelindung, yakni seorang anggota TNI aktif yang bertugas di Korem 031/Wira Bima bernama Waslim. Senin, 11 Mei 2026
Terbongkarnya kejahatan ini bermula dari langkah tegas Kepolisian Daerah (Polda) Riau yang berhasil memutus rantai distribusi kayu ilegal tersebut. Petugas kepolisian telah menangkap seorang tersangka berinisial AS saat melintas di Jalan Pramuka, Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru.
Dalam penangkapan tersebut, Polda Riau berhasil menyita barang bukti kejahatan lingkungan berupa sekitar 10 meter kubik kayu olahan hasil tebangan gelap. Ratusan batang kayu haram tersebut diangkut menggunakan truk diesel Isuzu bernomor polisi BM 9300 FU, yang kini telah diamankan oleh pihak berwajib.
Penangkapan tersangka AS membuka tabir gelap adanya dugaan kuat keterlibatan aparat berseragam dalam memuluskan operasi sindikat mafia kayu ini.
Keterlibatan oknum TNI aktif bernama Waslim dalam perusakan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil bukanlah sekadar pelanggaran indisipliner biasa, melainkan sebuah pengkhianatan terhadap negara dan ibu pertiwi.
Cagar Biosfer Giam Siak Kecil adalah benteng ekosistem dan paru-paru dunia. Merusaknya demi memperkaya diri sendiri dengan memanfaatkan tameng institusi militer adalah tindakan pengecut dan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang mencoreng nama baik TNI.
Atas dasar fakta-fakta kejahatan lingkungan yang nyata ini, kami menyatakan sikap dan menuntut:
1. Kepada Komandan Korem (Danrem) 031/Wira Bima: Kami mendesak agar oknum TNI bernama Waslim segera diproses secara hukum militer dan DIPECAT TIDAK DENGAN HORMAT dari institusi TNI.Tidak boleh ada kompromi maupun perlindungan bagi pengkhianat negara yang merusak kekayaan alam Indonesia. Institusi TNI tidak boleh menjadi tempat persembunyian mafia kayu!
2. Kepada Polda Riau dan Polisi Militer (POM) TNI: Segera lakukan investigasi gabungan untuk mengusut tuntas sindikat ini hingga ke akar-akarnya. Jangan hanya berhenti pada supir atau kurir (Tersangka AS). Seret seluruh aktor intelektual, pemodal, dan oknum aparat yang membekingi operasi ini ke meja hijau.
3. Kepada Kementerian LHK: Tingkatkan pengawasan dan pemulihan kerusakan di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil akibat invasi sindikat pembalakan liar ini.
Negara tidak boleh kalah oleh mafia kayu, terlebih oleh mereka yang berlindung di balik seragam aparat. Hukum harus ditegakkan setajam-tajamnya ke atas, demi tegaknya keadilan lingkungan dan kelestarian hutan Riau untuk generasi mendatang.
Posting Komentar