Atensi Kapolda Riau Jenderal Herimen terkait tindakan tambang galian C ilegal Di Injak oleh Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir, Warga: Segera Propam Polda Riau jemput paksa

Table of Contents


KAMPAR - BARISANJENDRAL


Atensi Kapolda Riau, Irjen. Pol. Herry Heryawan, untuk menindak segala aktivitas tambang galian C ilegal di 'Injak - injak' oleh Ipda David Gusmanto sebagai Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir. Hal ini disebabkan karena hingga saat ini tambang galian C ilegal milik Samssuar dan Daliin masih beroperasi di lokasi Lubuk Sakai – Mayang Pongkai, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, dengan koordinat N 0°11’38.3496″ E 101°19’35.7852″. Sampai detik ini, Jumat, 12 September 2025, aktivitas tersebut masih berlangsung, menurut laporan dari warga setempat.

Saat ini, warga merasa geram melihat sosok Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir tersebut, karena kuat dugaan bahwa sebagai penegak hukum di wilayahnya, ia tidak mematuhi perhatian dari Jenderal Herimen, yang merupakan pucuk pimpinan tertinggi Kepolisian Provinsi Riau.

"Kami berharap agar Ipda David Gusmanto ditempatkan di Yanma Polda Riau, agar dia dapat menghargai perintah Jenderal Herimen sebagai anggota," tegas warga pada sore hari pukul 16.00.

lanjutnya, kami meminta Kapolda Riau untuk turun langsung ke lokasi pertambangan galian C ilegal yang dikenal oleh warga sini sebagai milik Samsuaar dan Daliiin, guna menangkap mafia yang selama ini diduga dibekingi oleh oknum Polsek Kampar Kiri Hilir ini, Bang.


Tambahnya, Kami minta kapolda riau jendral herimen memerintahkan subdit propam riau jemput paksa kanit reskrim polsek kampar kiri hilir ini terkait pembiaran tindak pidana galian c ilegal 
Sakai – Mayang Pongkai, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, dengan koordinat N 0°11’38.3496″ E 101°19’35.7852″.(Red, Bersambung)

Posting Komentar