SATGAS PKH Diminta Bersihkan 'Kejahatan Lingkungan' Karena Polda Riau & Korem 031 Wirabima Tidak Mampu Bersihkan Tambang Galian C Ilegal Siak Hulu Kampar Milik Icaal
Table of Contents
KAMPAR - BARISANJENDRAL
Polda Riau dan Korem 031 Wirabima Tidak Mampu Tindak penambangan galian C ilegal di wilayah hukum Kepolisian Sektor Siak Hulu, Kepolisian Resor Kampar, Dusun 4, Kampung Petas, Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, pada hari Selasa, tanggal 10 Juni 2025.
informasi yang disampaikan oleh warga kepada media, terdapat sebuah tambang Galian C ilegal yang dikenal oleh masyarakat dengan nama 'ICAAL'. Sampai saat ini.
"Tambang tersebut masih beroperasi tanpa adanya tindakan hukum dari pihak TNI dan Polri di wilayah Provinsi Riau, tepatnya di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar," kata warga kepada awak media.
Lanjut warga, para pelaku tambang ilegal tidak takut ditangkap karena didukung oleh oknum TNI dan Polri. Alat berat dan solar disuplai oleh oknum TNI.
Satgas (PKH) yang dibentuk atas inisiatif Presiden Prabowo akan segera mengambil tindakan tegas untuk menindak dan membersihkan jaringan mafia yang terlibat dalam kegiatan tambang galian C ilegal, yang membahayakan aset negara dan lebih menguntungkan oknum tertentu di Polda Riau.
Pengaturan koordinasi berupa setoran keamanan sebesar 15 juta rupiah per bulan dari setiap tambang galian C ilegal di daerah Siak Hulu, Kampar, telah terjalin secara sistematis.
“Di daerah ini, khususnya di Kecamatan Siak Hulu, operasi tambang ilegal seperti ini terus berlanjut karena adanya aliran dana ke beberapa oknum agar tidak dilakukan penangkapan terhadap aktivitas ilegal tersebut. Pemerintah berharap tindakan Satgas PKH dapat mengatasi masalah ini dengan efektif” Tegasnya
Warga mengajukan permohonan, agar citra TNI dan Polri, khususnya di Riau, tetap terjaga dengan mempertimbangkan pemberhentian sementara Danrem 031 Wira Bima dan Kapolda Riau saat ini. Permohonan ini didasarkan pada dugaan kuat bahwa mereka mengabaikan kejahatan lingkungan terkait penambangan galian C ilegal yang marak terjadi di Kampar.
"Kami meminta Kapolda Riau yang sibuk dengan pencitraan menjaga lingkungan agar dinonjobkan dari jabatannya di Polda Riau karena kami menilai munafik. Biarkan tambang galian C ilegal di Dusun 4, Kampung Petas, Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu tetap beroperasi. Sama seperti Danrem 031 Wirabima, mohon dinonaktifkan karena tidak ada respons terkait viralnya tambang galian C ilegal. Pihak TNI di Riau tidak memberikan tindakan, malah ada oknum anggota TNI yang diduga menyuplai alat berat eskavator ke penambangan galian C ilegal di Siak Hulu yang dikenal milik Icaaal. Jadi, jangan main-main. Jika tidak bisa bekerja atau malah mempermalukan institusi Polri dan TNI, copot Danrem 031 Wirabima serta Kapolda Riau," tutup warga.
Posting Komentar