Langkah Kapolda Riau: Copot Kapolsek Kampar Kiri Dan Kanit Tipiter Polres Kampar untuk Hentikan sawmil Illegal Logging Kampar Kiri
Table of Contents
KAMPAR - BARISANJENDRAL
Kapolda Riau Segera Nonjobkan jabatan Kapolsek Kampar Kiri dan Kanit Tipiter Polres Kampar demi mencegah mafia sindikat 'sawmil illegal logging' Kampar Kiri Beraksi
Maraknya aktivitas sawmil yang berkaitan dengan penebangan liar di Kampar Kiri disebabkan oleh lemahnya pengawasan hukum oleh Polsek Kampar Kiri. Selain itu, terdapat dugaan kuat bahwa beberapa oknum terlibat dalam pembiaran terhadap aktivitas sawmil tersebut, yang mengolah kayu hasil perambahan hutan lindung Rimbang Baling. Informasi ini berasal dari salah satu pekerja sawmil yang terlibat dalam penebangan liar.
Menurut salah satu pekerja sawmil, Kampar Kiri dikenal dengan sindikat mafia perambahan kayu di hutan lindung. Ia juga menyampaikan kepada media bahwa di Kecamatan Kampar Kiri terdapat desa-desa yang mengolah kayu curian dari hutan lindung, yang disebut sebagai penebangan liar.
Desa Lubuk Agung, Desa Sungai Raja, Desa Sungai Geringging, Desa Lipat Kain, dan Desa Kuntu adalah pusat sawmil yang terlibat dalam penebangan liar. "Setiap desa memiliki Babinkamtibmas, namun semuanya diam karena mungkin ada uang koordinasi. Tanpa uang koordinasi, sawmil ilegal tidak dapat beroperasi," ujarnya kepada media pada Minggu, 29 Juni 2025.
Lebih lanjut, pelaku yang mengolah kayu hasil penebangan liar dan nama-nama pemilik sawmil di Kampar Kiri dikenal seperti sawmil Aput, sawmil Kamput, sawmil Riri, sawmil Huseins, sawmil Wins, dan sawmil Bussmay. Diharapkan perhatian dari Kapolda Riau, yang saat ini menggaungkan penjagaan hutan, agar diterapkan kepada Kapolsek Kampar Kiri supaya beliau tegas dalam penindakan terhadap kayu hasil perambahan hutan.
"Kami mengajukan permohonan kepada Kapolda Riau agar Kapolsek Kampar Kiri dan Kanit Tipiter Polres Kampar dinonaktifkan dari jabatannya. Menurut pandangan saya, tindakan mereka tidak mencerminkan sebagai anggota Polri karena kegiatan ilegal logging di Kampar Kiri hingga saat ini masih berlangsung," ujarnya dengan tegas.
Ia menambahkan, sebagai Kapolsek seharusnya taat terhadap perhatian dari pucuk pimpinan di Riau, yaitu Kapolda Riau. Tanpa adanya pemberitaan yang marak tentang ilegal logging di Kampar Kiri, Kapolsek Kampar Kiri seharusnya menjaga marwah Kapolda Riau yang selalu menggaungkan penjagaan hutan dan sebagai perwakilan gajah.
"Kalau bisa, Kapolsek Kampar Kiri dan Kanit Tipiter Polres Kampar segera dicopot dari jabatannya agar ilegal logging bersih di wilayah Kampar Kiri," tutupnya (Red).
Posting Komentar