Kapolda Riau Dituduh Membantu Tambang Galian C Ilegal di Siak Hulu Milik Icaal
Table of Contents
KAMPAR - BARISANJENDRAL
Polda Riau membiarkan tambang galian C ilegal di wilayah hukum Polsek Siak Hulu, Polres Kampar, Dusun 4, Kampung Petas, Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu. Jumat, 6 Juni 2025.
Disampaikan oleh warga kepada awak media, terdapat satu tambang Galian C ilegal yang dikenal oleh masyarakat dengan sebutan 'ICAAL'. Hingga saat ini, tambang tersebut bebas beroperasi tanpa ada tindakan hukum.
"Akuari (Galian C) ilegal ini tidak takut ditangkap, Pak, karena ada backing dari oknum Tipiter Polda Riau. Di mana-mana sudah tutup, dia ini tidak takut ditangkap. Ini milik Icaaal, Pak," kata warga kepada awak media Barisan Jendral di dekat lokasi tambang galian C ilegal tersebut.
Selanjutnya, aktivitas penambangan ilegal (Galian C) di Dusun 4, Kampung Petas, Desa Teratak Buluh ini telah menimbulkan keresahan yang besar. Selain melanggar hukum, dampaknya juga sangat merugikan masyarakat karena mereka tidak dapat mencari ikan akibat pencemaran air yang disebabkan oleh penambangan ilegal ini.
Informasi yang saya peroleh ini menunjukkan bahwa sudah ada setoran kepada oknum di Polda Riau, sehingga hingga saat ini mereka tidak gentar untuk ditangkap. Lihat saja alat beratnya yang terpampang dan aktivitasnya yang terus berjalan, mana mungkin mereka takut akan ditangkap polisi, karena mereka didukung oleh oknum Tipiter Polda Riau.
"Kalau saya tidak salah, ada uang koordinasi sebesar 15 juta per bulan yang diberikan kepada oknum Polda Riau untuk tambang galian C ilegal di Siak Hulu ini agar tidak ditangkap, baik tambang ilegalnya maupun alat eskavatornya. Itulah sebabnya mereka bekerja seolah-olah hukum tidak berlaku di tambang galian C ilegal milik Icaal ini," ujarnya sambil tersenyum.
Selama Kapolda Riau Irjen. Pol. Herry Heryawan menjabat, tambang Galian C ilegal marak di Kampar ini.
"Kapolda Riau saat ini memiliki slogan 'jaga lingkungan, tanam pohon', tetapi lingkungan hancur akibat perbuatan melawan hukum yang marak. Galian C ilegal harus setor ke oknum Polda Riau, kalau tidak, akan ditangkap. Wajah Kapolda Riau ini sudah viral di TikTok, tetapi tidak tahu malu. Padahal, polisi adalah penegak hukum, tetapi membiarkan tambang ilegal bebas beroperasi. Negara rugi, tambang legal yang mengurus izin resmi rugi karena harga pasir lebih murah dari tambang ilegal. Kasihan pengusaha yang mengurus izin resmi. Kami berharap agar Kapolda Riau dinonjobkan serta Dirkrimsus Polda Riau karena telah melakukan pembiaran terkait tambang galian C ilegal di Siak Hulu milik Icaal ini," tutup warga.
Posting Komentar