Aiptu Sialoho dari POLSEK SUNGGAL Tidak Mencerminkan Nilai-nilai POLRI PRESISI Dalam Insiden Tabrakan Di Depan Pinang Baris Dan Takut Pada Gerombolan Yang Diduga Preman Pinang Baris

Table of Contents

SUNGGAL - BARISANJENDRAL

Peristiwa kecelakaan yang melibatkan mobil dan sepeda motor di depan pom bensin Pinang Baris berlangsung dengan situasi yang kurang kondusif, karena pengendara sepeda motor berasal dari daerah sekitar lokasi tersebut. Selain itu, saudara dari pelaku berusaha mengumpulkan massa untuk memprovokasi situasi dengan tujuan membawa pelaku pergi dari lokasi kejadian.

"Panggil semua kawan kita, mari kita ramaikan orang ini, kumpulkan semuanya," kata seseorang yang mengaku dirinya saudara dari pelaku yang menabrak. Minggu, 1 Juni 2025.

Tak lama kemudian, mobil patroli dari Polsek Sunggal tiba di lokasi. Kehadiran para polisi tersebut diharapkan dapat mencerminkan Polri Presisi. Namun, terdapat beberapa kekhawatiran terkait salah satu polisi bernama Aiptu Sialoho yang tidak membawa unit sepeda motor yang diduga tidak memiliki dokumen lengkap. Ada dugaan kuat bahwa pelaku tabrakan tidak memiliki SIM. Karena sepeda motor tersebut tidak memiliki plat kendaraan di bagian depan dan belakang, ada kekhawatiran bahwa polisi dari Polsek Sunggal, khususnya Aiptu Sialoho, tampak memihak kepada pelaku yang terlibat dalam tabrakan tersebut. Semoga situasi ini dapat segera teratasi dengan baik dan adil.

Seorang warga yang lebih memilih untuk tidak disebutkan namanya dalam pemberitaan, mengungkapkan bahwa seharusnya Aiptu Sialoho, sebagai polisi, memeriksa kelengkapan surat-surat terkait peristiwa tabrakan tersebut. Namun, menurut pengamatan warga tersebut, Aiptu Sialoho tampak sangat sibuk mengurus kasus tersebut. Meski begitu, warga tersebut merasa sayang sekali bahwa sikap Aiptu Sialoho terkesan kurang adil.


Kami mengajukan permohonan kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara, Kapolrestabes Medan, dan Kapolsek Sunggal agar tidak lagi menempatkan Aiptu Sialoho di TEKAB Polsek Sunggal. Sebaiknya, beliau ditempatkan pada posisi sebagai polisi kantoran, mengingat tidak terdapat jiwa Polri Presisi dalam penanganan hukum sebagai anggota Polri untuk menyelesaikan perkara tabrakan antara sepeda motor dan mobil. Hal ini disebabkan oleh tim patroli Polsek Sunggal dan Aiptu Sialoho yang tidak memeriksa kelengkapan kedua kendaraan tersebut.(Red)

Posting Komentar